PENDAHULUAN
Selama Agustus
2011, kriminalitas di Kalimantan Selatan meningkat tajam, dengan berbagai
motif, seperti pencopetan, penipuan hingga peredaran uang palsu dll
Masyarakat modern yang serba kompleks sebagai produk
kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi memunculkan
banyak masalah sosial. Usaha adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat
modern sangat kompleks itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi
menyebabkan banyak kebimbangan, kebingungan, kecemasan dan konflik, baik
konflik eksternal yang terbuka, maupun yang internal dalam batin sendiri yang
tersembunyi dan tertutup sifatnya. Sebagai dampaknya orang lalu mengembangkan
pola tingkah-laku menyimpang dari norma-norma umum, dengan jalan berbuat semau
sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu
dan merugikan pihak lain.
Dalam perkembangan masyarakat seperti ini, pengaruh
budaya di luar sistem masyarakat sangat mempengaruhi perilaku anggota
masyarakat itu sendiri, terutama anak-anak, lingkungan, khususnya lingkungan
sosial, mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan perilaku
anak-anak, termasuk perilaku jahat yang dilakukan oleh anak-anak.
Beberapa waktu terakhir ini, banyak terjadi kejahatan
atau perilaku jahat di masyarakat. Dari berbagai mass media, baik elektronik
maupun cetak, kita selalu mendengar dan mengetahui adanya kejahatan atau
perilaku jahat yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Pelaku kejahatan atau
pelaku perilaku jahat di masyarakat tidak hanya dilakukan oleh anggota
masyarakat yang sudah dewasa, tetapi juga dilakukan oleh anggota masyarakat
yang masih anak-anak atau yang biasa kita sebut sebagai kejahatan anak atau
perilaku jahat anak.
Fakta menunjukkan bahwa semua tipe kejahatan karena
tingkat kesejahteraan rendah itu semakin bertambah jumlahnya dengan semakin
lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi. Kejahatan yang dilakukan
oleh masyarakat pada intinya merupakan produk dari kondisi masyarakatnya dengan
segala pergolakan sosial yang ada di dalamnya. Kejahatan ini disebut sebagai
salah satu penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial atau
penyakit masyarakat adalah segala bentuk tingkah laku yang di anggap tidak
sesuai, melanggar norma-norma umum, adat-istiadat, hukum formal , atau tidak
bisa diintegrasikan dalam pola tingkah laku umum.
Kejahatan dalam segala usia termasuk remaja dan
anak-anak dalam dasawarsa lalu, belum menjadi masalah yang terlalu serius untuk
dipikirkan, baik oleh pemerintah, ahli kriminologi , penegak hukum, praktisi
sosial maupun masyarakat umumnya.
Perilaku jahat masyarakat merupakan gejala sakit
(patologis) secara sosial pada yang disebabkan oleh salah satu bentuk
pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang
menyimpang. Pengaruh sosial dan kultural memainkan peranan yang besar dalam
pembentukan atau pengkondisian tingkah-laku kriminal dan remaja. Perilaku
masyarakat ini menunjukkan tanda-tanda
kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial.
Masyarakat dan pada umumnya anak-anak dan remaja yang
melakukan kejahatan itu kurang memiliki kontrol-diri, atau justru
menyalahgunakan kontrol-diri tersebut, dan suka menegakkan standar tingkah-laku
sendiri, di samping meremehkan keberadaan orang lain. Kejahatan yang mereka
lakukan itu pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif
subyektif, yaitu untuk mencapai satu objek tertentu dengan disertai kekerasan.
Pada umumnya anak-anak dan remaja tersebut sangat egoistis, dan suka sekali
menyalahgunakan dan melebih-lebihkan harga dirinya.
ANALISIS
Kriminalitas atau tindak
kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Biasanya yang
dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh,
perampok,
atau teroris.
Penyebab meningkatnya tindak kriminalatas di Kalimantan
Selatan itu diperkirakan karena faktor perekonomian masyarakat yang sampai
sekarang belum begitu menggembirakan atau mungkin masih di bawah standar
kesejehteraan
Selain itu, faktor yang mempengaruhi meningkatkan tindak
kejahatan tersebut seperto kondisi politik di daerah yang tak stabil, sosial
budaya masyarakat, tingkat pendidikan yang rendah, tambahnya.
Jenis-jenis kejahatan konvensional itu antara lain berupa
perkosaan, pembunuhan, perampokan, pencurian, penganiayaan, narkotika,
perjudian, dan premanisme yang kerap terjadi di tatanan kehidupan masyarakat.
Usaha jajaran Polda Kalsel menekan angka naiknya tindak
kriminalitas antara lain mengadakan penyuluhan rutin kepada masyarakat tentang
kesadaran hukum, bahaya narkotika dan minuman keras, kekerasan dalam rumah
tangga, serta peranan Polisi dalam kehidupan masyarakat.
Prediksi peningkatan angka kriminalitas pada tahun 2007 itu
sesuai dengan besar kecilnya gejolak sosial yang terjadi pada kehidupan
masyarakat, khususnya pada daerah pemukiman padat penduduk yang kerap terjadi
gesekan sosial.
Penekanan tindak kriminalitas akan tercapai bila masyarakat
Kalimantan Selatan dan pemerintah saling membantu untuk menjalankan roda kehidupan
sesuai aturan yang ada dan Polisi berperan menjalankan fungsi pegawasan serta
penegakan hukum.
Selain itu, diharapkan kepada pemegang fungsi legislatif di
Pemerintahan Daerah Kalsel agar segera mengesahkan Peraturan Daerah tentang
Minuman Keras (Miras) karena tindak kriminalitas yang kerap terjadi kebanyakan
pelakunya berada di bawah pengaruh miras.
Hal lain yang tak kalah pentingnya agar masyarakat Kalsel
dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menanggulangi tindak
kriminalitas yang kerap terjadi di tatanan kehidupan masyarakat dan melaporkan
setiap tindak kejahatan ke pos polisi terdekat agar segera ditangani,
Salah satu
pemicu banyak tindak kriminalitas di wilayah Kota Banjarmasin disebabkan oleh
pengaruh minuman keras (miras), kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Hilman
Thayib SIK, (Harian Umum Tabengan)
Setiap pelaku
tindak kriminal yang diamankan oleh polisi pasti di bawah pengaruh minuman
keras. Ia meyakini bahwa salah satu faktor utama maraknya kriminalitas di Kota
Banjarmasin awalnya selalu dipengaruhi minuman keras karena dengan
meminum-minuman itu pikiran seseorang jadi tidak terkontrol.
Untuk
mengatasi hal tersebut pihak Polresta Banjarmasin selalu dan senantiasa
melakukan razia terhadap peredaran miras di wilayah Kota Banjarmasin dan
sekitarnya agar peredaran minuman haram tersebut tidak marak.
"Para
pelaku tindak kriminal yang kita amankan, selalu mendahului aksinya dengan
meneguk minuman keras sehingga pikiran mereka tidak terkontrol dan tidak bisa
berpikir sehat.
Hilman mencontohkan,
untuk kasus yang masih hangat di Banjarmasin, pemerkosaan terhadap gadis di
bawah umur yang tiga pelakunya juga masih di bawah umur itu, mereka sebelum
melakukan aksi tersebut didahului dengan pesta miras.
Ia tidak
menyangka peredaran miras sudah masuk ke tingkat anak di bawah umur, sehingga
mau tidak mau hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, bisa rusak
generasi muda mendatang.
Untuk mencegah
agar tidak terjadi lagi kasus tersebut, la njut Hilman, maka seluruh
jajaran Polsek di wilayah Kota Banjarmasin diperintahkan untuk merazia tempat
yang diindikasikan terjadi peredaran miras.
Harusnya para
orangtua agar selalu memperhatikan setiap perubahan perilaku anak agar selalu
terpantau dan terkontrol, guna pendekatan yang baik agar anak dalam
menyelesaikan permasalahannya tidak dengan jalan mabuk-mabukan dan terpengaruh
oleh pergaulan bebas yang marak saat ini.
Bukan itu
saja, orangtua harus memperhatikan dengan siapa anak itu bergaul apabila
mengarah ke hal negatif maka cepat dicegah sebelum masuk dalam proses hukum
yang bisa membuat dia nantinya menjadi terpuruk.
Sudah banyak
saat ini pelaku tindak pidana berusia produktif dan semuanya saat dilakukan
penyidikan mengakui sebelum melakukan aksi nekat kejahatan diawali dengan pesta
miras.
KESIMPULAN
Penyebab meningkatnya tindak kriminalatas di Kalimantan
Selatan itu diperkirakan karena faktor perekonomian masyarakat yang sampai
sekarang belum begitu menggembirakan atau mungkin masih di bawah standar
kesejehteraan
Selain itu, faktor yang mempengaruhi meningkatkan tindak
kejahatan tersebut seperto kondisi politik di daerah yang tak stabil, sosial
budaya masyarakat, tingkat pendidikan yang rendah, tambahnya.
Jenis-jenis kriminalitas antara lain berupa perkosaan,
pembunuhan, perampokan, pencurian, penganiayaan, narkotika, perjudian, dan
premanisme yang kerap terjadi di tatanan kehidupan masyarakat.
Salah satu pemicu banyak tindak kriminalitas di wilayah Kota
Banjarmasin disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras)
Setiap pelaku
tindak kriminal yang diamankan oleh polisi pasti di bawah pengaruh minuman
keras. Ia meyakini bahwa salah satu faktor utama maraknya kriminalitas di Kota
Banjarmasin awalnya selalu dipengaruhi minuman keras karena dengan
meminum-minuman itu pikiran seseorang jadi tidak terkontrol.
Menurut saya solusinya yang bagus untuk menghadapi
realita ini berupa aparat yang terkait harus lebih agresif untuk
menyosialisasikan berbagai kejahatan tersebut agar masyarakat lebih waspada
melalui berbagai sarana komunikasi
Selain itu
pengamanan di tempat-tempat keramaian juga harus lebih ditingkatkan, untuk
meminimalisasi tingkat kejahatan dan orangtua agar selalu memperhatikan setiap
perubahan perilaku anak agar selalu terpantau dan terkontrol, guna pendekatan
yang baik agar anak dalam menyelesaikan permasalahannya tidak dengan jalan
mabuk-mabukan dan terpengaruh oleh pergaulan bebas yang marak saat ini.

No comments:
Post a Comment